• Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
Lacak Berita
Rabu, 3 Juni 2026
  • Home
  • Ekonomi
  • Market News
  • Banking
  • Teknologi
  • Milenomik
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Market News
  • Banking
  • Teknologi
  • Milenomik
No Result
View All Result
Lacak Berita
No Result
View All Result

Rasio Modal Minimum di Bawah 12 Persen, OJK Cabut Izin Usaha BPR Bumi Pendawa

Rasio Modal Minimum di Bawah 12 Persen, OJK Cabut Izin Usaha BPR Bumi Pendawa

BacaJuga

Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja bagi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja bagi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

Terbitnya Floating Rate Note FRN oleh BI pada 17 November 2025 dan Tujuannya

Terbitnya Floating Rate Note FRN oleh BI pada 17 November 2025 dan Tujuannya

www.lacakberita.id – Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah penting dengan mencabut izin usaha PT BPR Bumi Pendawa Raharja yang berlokasi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Tindakan ini diambil sebagai bagian dari upaya OJK untuk memperkuat sektor perbankan di Indonesia dan menjaga kepercayaan masyarakat pada institusi keuangan.

Cabutnya izin tersebut sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK yang ditetapkan pada 15 Desember 2025. Dalam keputusan itu, dinyatakan bahwa PT BPR Bumi Pendawa Raharja tidak memenuhi syarat kewajiban permodalan minimum yang telah ditetapkan oleh regulasi yang berlaku.

Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Darwisman, menjelaskan bahwa status bank ini telah dinyatakan dalam pengawasan sejak Maret 2025. Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) yang rendah serta tingkat kesehatan bank yang tidak memadai menjadi alasan di balik keputusan OJK.

Analisis tentang Langkah OJK dalam Mengawasi Bank

Tindakan pencabutan izin ini tidak hanya berdampak pada PT BPR Bumi Pendawa Raharja, tetapi juga melibatkan langkah-langkah luas untuk memastikan stabilitas sistem keuangan. OJK berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan yang ketat terhadap setiap lembaga perbankan di Indonesia.

Keputusan ini mencerminkan upaya OJK untuk menghindari permasalahan yang lebih besar di sektor perbankan. OJK telah memberikan kesempatan kepada pengurus dan pemegang saham untuk melakukan perbaikan, namun mereka gagal memenuhi tuntutan tersebut.

Setelah menjadikan bank ini dalam status pengawasan spesifik, OJK masih memberikan waktu bagi manajemen untuk mengambil langkah yang diperlukan. Namun, kurangnya perbaikan memicu keputusan untuk mencabut izin usaha bank tersebut.

Status Bank dalam Pengawasan dan Resolusi

Pada 26 November 2025, OJK meningkatkan status bank ini menjadi Bank Dalam Resolusi (BDR). Ini menunjukkan bahwa OJK sudah memberikan cukup waktu untuk perbaikan yang diperlukan, tetapi upaya tersebut tidak berhasil.

Sesuai dengan Peraturan OJK, terdapat kerangka kerja yang jelas tentang bagaimana bank yang mengalami kesulitan dapat ditangani. Namun, PT BPR Bumi Pendawa Raharja tampaknya tidak dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperbaiki kinerja mereka.

Hasil dari tingkat kesehatan yang tidak memuaskan, serta rasio likuiditas yang kurang, memaksa OJK untuk bertindak. Meskipun ada kebijakan yang memungkinkan bank untuk bangkit, kenyataan di lapangan tidak menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang cukup untuk menjaga izin usaha tetap aktif.

Pentingnya Penjaminan dan Likuidasi Bank yang Dilakukan OJK

Setelah pencabutan izin, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memiliki tugas untuk melaksanakan proses likuidasi. Proses ini mencakup penjaminan dana masyarakat yang tersimpan di PT BPR Bumi Pendawa Raharja, sehingga nasabah tidak kehilangan semua simpanan mereka.

Langkah ini penting untuk meminimalisir dampak negatif bagi masyarakat yang telah berinvestasi di bank tersebut. OJK juga menekankan bahwa meskipun bank telah ditutup, dana nasabah dijamin dan mereka tidak perlu khawatir.

Dengan upaya likuidasi yang baik, diharapkan semua pihak yang terlibat dapat memperoleh penyelesaian yang adil. OJK berkomitmen untuk menyediakan informasi yang jelas kepada masyarakat agar tidak ada kebingungan terkait situasi ini.

Previous Post

Cek PIP 2025 Lewat Handphone, Cepat Kurang Dari Semenit

Next Post

Perusahaan Robot Taksi Cari Pendanaan USD15 Miliar dengan Valuasi Dekati USD100 Miliar

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Banking
  • Ekonomi
  • Market News
  • Milenomik
  • Teknologi
Lacak Berita

© 2025 LacakBerita - All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Market News
  • Banking
  • Teknologi
  • Milenomik

© 2025 LacakBerita - All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?