• Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
Lacak Berita
Minggu, 3 Agustus 2025
  • Home
  • Ekonomi
  • Market News
  • Banking
  • Teknologi
  • Milenomik
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Market News
  • Banking
  • Teknologi
  • Milenomik
No Result
View All Result
Lacak Berita
No Result
View All Result

OJK dan Bappebti Selesaikan Peralihan Pengawasan Aset Keuangan Digital

OJK dan Bappebti Selesaikan Peralihan Pengawasan Aset Keuangan Digital

BacaJuga

Cara Menggunakan Kartu Debit untuk Transaksi Internasional dan Langkah Aktivasi

Cara Menggunakan Kartu Debit untuk Transaksi Internasional dan Langkah Aktivasi

Gelar RUPST, Bank Neo Angkat Daniel Armanto Jadi Direktur Baru

Gelar RUPST, Bank Neo Angkat Daniel Armanto Jadi Direktur Baru

www.lacakberita.id – Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) resmi memperkuat kerjasama dalam pengaturan aset keuangan digital. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kejelasan dan pengawasan terhadap aset yang semakin berkembang, termasuk aset kripto.

Penandatanganan addendum Berita Acara Serah Terima (BAST) menjadi momen penting di mana kedua pihak mempertegas komitmennya dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan digital. Proses ini dilakukan dalam konteks yang lebih luas untuk menjaga stabilitas dan integritas pasar.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor OJK, Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya, dan Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Luthfy Zain Fuadi, telah menunjukkan komitmen kuat terhadap regulasi yang lebih baik. Ini menjadi langkah signifikan mengingat pertumbuhan pesat sektor keuangan digital di Indonesia.

Pentingnya Sinergi OJK dan Bappebti dalam Pengawasan Digital

Sinergi antara OJK dan Bappebti bertujuan untuk menciptakan kerangka kerja yang lebih komprehensif dalam pengaturan aset digital. Kerjasama ini diharapkan bisa mengoptimalkan sumber daya dan meminimalisir risiko yang berkaitan dengan pengawasan.

Melalui addendum BAST, OJK akan memperluas ruang lingkup pengawasannya yang mencakup berbagai jenis aset keuangan digital. Hal ini menjadi jawaban atas tantangan yang dihadapi para investor dan pelaku pasar yang membutuhkan kepastian hukum.

Kepala Eksekutif Pengawas Teknologi Sektor Keuangan OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan indikator positif bagi ekosistem aset keuangan digital. Diharapkan regulasi yang lebih ketat dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar digital.

Menjawab Tantangan Regulasi di Era Digital

Regulasi yang tepat di era digital sangat penting untuk melindungi investasi masyarakat. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan dapat meminimalisir potensi penipuan dan investasi bodong yang sering kali merugikan masyarakat.

Melalui kolaborasi ini, OJK dan Bappebti berupaya menciptakan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan tren pasar. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa regulasi senantiasa relevan dan efektif.

Dengan semakin berkembangnya teknologi, pelaku industri juga dituntut untuk beradaptasi. Sinergi ini tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah, tetapi juga bagi pelaku industri yang ingin menjalankan kegiatan usahanya dengan aturan yang jelas.

Peralihan Tugas dalam Pengawasan Aset Keuangan Digital

Proses peralihan tugas pengawasan yang dimulai pada 10 Januari 2025 menjadi sorotan penting dalam pengaturan sektor keuangan digital. Hal ini menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam cara aset keuangan digital diatur dan diawasi oleh pemerintah.

Dengan penandatanganan addendum ini, masyarakat bisa berharap adanya transparansi yang lebih baik dalam pengelolaan aset digital. Ini bisa membantu menciptakan ekosistem yang lebih sehat bagi semua pihak yang terlibat.

Keberlangsungan proses peralihan ini diharapkan bisa mendatangkan manfaat jangka panjang, baik untuk investor maupun perusahaan yang bergerak di bidang aset digital. Semua pihak tentunya berharap regulasi yang akan datang dapat menciptakan lingkungan investasi yang lebih aman dan terjamin.

Previous Post

5 Metode Meningkatkan Pendapatan Pasif dengan Digital dan Investasi secara Efektif

Next Post

Laba Anjlok 55 Persen pada Kuartal II-2025 karena Perang Dagang AS-China

Rekomendasi

5 Ciri Ciri Nomor Telepon Scammer yang Wajib Diwaspadai

5 Ciri Ciri Nomor Telepon Scammer yang Wajib Diwaspadai

7 Emiten yang Perlu Diperhatikan Perkembangan Harganya

7 Emiten yang Perlu Diperhatikan Perkembangan Harganya

Imbauan Waspada Bahaya Klik Tautan Palsu dari Masyarakat

Imbauan Waspada Bahaya Klik Tautan Palsu dari Masyarakat

Terlambat Lapor KKPRL BUMN Tambang Berpotensi Denda Rp5 Juta Setiap Hari

Terlambat Lapor KKPRL BUMN Tambang Berpotensi Denda Rp5 Juta Setiap Hari

Surplus Perdagangan Barang dan Jasa China Capai Rp753 Triliun pada April 2025

Vietnam Raih Surplus Perdagangan Rp123,5 Triliun di Paruh Pertama 2025

Stargazer Cartenz Akan Meluncur di GIIAS 2025, Simak Fitur Terbarunya

Stargazer Cartenz Akan Meluncur di GIIAS 2025, Simak Fitur Terbarunya

Jepang Siap Investasi Hampir Rp9000 Triliun untuk Turunkan Tarif AS menurut Trump

Jepang Siap Investasi Hampir Rp9000 Triliun untuk Turunkan Tarif AS menurut Trump

Sidebar

Kategori

  • Banking
  • Ekonomi
  • Market News
  • Milenomik
  • Teknologi
Lacak Berita

© 2025 LacakBerita - All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Market News
  • Banking
  • Teknologi
  • Milenomik

© 2025 LacakBerita - All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?