Pengunjung bandara yang berencana meninggalkan kendaraan pribadi untuk bepergian ke luar kota perlu memahami biaya parkir inap yang ditawarkan oleh masing-masing bandara. Setiap bandara memiliki struktur tarif yang berbeda, sehingga penting untuk mengetahui rincian biaya tersebut sebelum memutuskan untuk parkir di bandara.
Memiliki kendaraan pribadi ketika bepergian membawa sejumlah keuntungan, terutama bagi mereka yang membawa banyak barang atau traveling bersama keluarga. Pulang dengan kendaraan sendiri bukan hanya lebih nyaman, tetapi juga lebih ekonomis dibandingkan harus menggunakan transportasi umum atau taksi dari bandara.
Biaya Parkir Inap di Beberapa Bandara Utama
Berikut adalah rincian biaya parkir inap di beberapa bandara utama yang ada di Indonesia. Mengetahui tarif ini akan membantu pengunjung merencanakan anggaran perjalanan dengan lebih baik.
Berdasarkan informasi terbaru, berikut adalah tarif parkir inap yang berlaku di beberapa bandara besar:
1. Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng
- Terminal 1-3 memiliki fasilitas parkir inap yang memadai.
- 0-4 jam dikenakan tarif Rp6.000 per jam.
- 4-10 jam dikenakan tarif flat Rp35.000.
- 10-15 jam dikenakan tarif flat Rp55.000.
- 15-24 jam dikenakan tarif flat Rp80.000.
- Hari kedua dan seterusnya akan dikenakan biaya Rp60.000 per hari.
2. Bandara Halim Perdanakusumah
- Jam pertama dikenakan tarif Rp5.000.
- Setiap jam berikutnya dikenakan pula tarif Rp5.000.
- Untuk 4 jam pertama, setiap jam tambahan dikenakan tarif Rp10.000.
- Tarif parkir inap hari pertama sebesar Rp80.000.
- Tarif parkir inap hari berikutnya Rp60.000.
3. Bandara Adi Soemarno
- Jam pertama dikenakan Rp5.000.
- Di atas 1 jam hingga 10 jam dikenakan tarif Rp4.000 per jam.
- Di atas 10 jam hingga 24 jam dikenakan tarif Rp70.000.
- Lewat 24 jam, tarif kembali ke awal perhitungan.
4. Bandara Juanda
- Parkir inap tersedia di terminal 1 dan 2.
- Jam pertama dikenakan Rp10.000.
- Setiap jam berikutnya hingga 5 jam dikenakan Rp5.000 per jam.
- Untuk 5-12 jam dikenakan tarif Rp35.000.
- Tarif inap dengan total di atas 12 jam mencapai Rp125.000.
Tarif parkir inap yang diuraikan di atas adalah penting bagi pengunjung. Banyak bandara kini menerapkan sistem pembayaran non-tunai, sehingga disarankan untuk mempersiapkan kartu e-money agar proses pembayaran menjadi lebih mudah dan cepat.
Dengan memahami biaya parkir inap bandara, pengunjung bisa merencanakan jadwal dan anggaran perjalanan dengan lebih baik. Menggunakan kendaraan pribadi tetap menjadi pilihan yang lebih praktis terutama ketika memiliki banyak barang atau bepergian bersama keluarga. Semoga informasi ini membantu dalam merencanakan perjalanan Anda selanjutnya.