• Hubungi Kami
  • Privacy Policy
Lacak Berita
Senin, Juni 2, 2025
  • Home
  • Ekonomi
  • Market News
  • Banking
  • Teknologi
  • Milenomik
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Market News
  • Banking
  • Teknologi
  • Milenomik
No Result
View All Result
Lacak Berita
No Result
View All Result
Home Milenomik

Biaya Parkir Inap di Bandara Soetta, Halim, Juanda, dan Adi Soemarno

admin by admin
Mei 29, 2025
in Milenomik
0 0
0
Biaya Parkir Inap di Bandara Soetta, Halim, Juanda, dan Adi Soemarno

Pengunjung bandara yang berencana meninggalkan kendaraan pribadi untuk bepergian ke luar kota perlu memahami biaya parkir inap yang ditawarkan oleh masing-masing bandara. Setiap bandara memiliki struktur tarif yang berbeda, sehingga penting untuk mengetahui rincian biaya tersebut sebelum memutuskan untuk parkir di bandara.

Memiliki kendaraan pribadi ketika bepergian membawa sejumlah keuntungan, terutama bagi mereka yang membawa banyak barang atau traveling bersama keluarga. Pulang dengan kendaraan sendiri bukan hanya lebih nyaman, tetapi juga lebih ekonomis dibandingkan harus menggunakan transportasi umum atau taksi dari bandara.

Biaya Parkir Inap di Beberapa Bandara Utama

Berikut adalah rincian biaya parkir inap di beberapa bandara utama yang ada di Indonesia. Mengetahui tarif ini akan membantu pengunjung merencanakan anggaran perjalanan dengan lebih baik.

Berdasarkan informasi terbaru, berikut adalah tarif parkir inap yang berlaku di beberapa bandara besar:

1. Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng

  • Terminal 1-3 memiliki fasilitas parkir inap yang memadai.
  • 0-4 jam dikenakan tarif Rp6.000 per jam.
  • 4-10 jam dikenakan tarif flat Rp35.000.
  • 10-15 jam dikenakan tarif flat Rp55.000.
  • 15-24 jam dikenakan tarif flat Rp80.000.
  • Hari kedua dan seterusnya akan dikenakan biaya Rp60.000 per hari.

2. Bandara Halim Perdanakusumah

  • Jam pertama dikenakan tarif Rp5.000.
  • Setiap jam berikutnya dikenakan pula tarif Rp5.000.
  • Untuk 4 jam pertama, setiap jam tambahan dikenakan tarif Rp10.000.
  • Tarif parkir inap hari pertama sebesar Rp80.000.
  • Tarif parkir inap hari berikutnya Rp60.000.

3. Bandara Adi Soemarno

  • Jam pertama dikenakan Rp5.000.
  • Di atas 1 jam hingga 10 jam dikenakan tarif Rp4.000 per jam.
  • Di atas 10 jam hingga 24 jam dikenakan tarif Rp70.000.
  • Lewat 24 jam, tarif kembali ke awal perhitungan.

4. Bandara Juanda

  • Parkir inap tersedia di terminal 1 dan 2.
  • Jam pertama dikenakan Rp10.000.
  • Setiap jam berikutnya hingga 5 jam dikenakan Rp5.000 per jam.
  • Untuk 5-12 jam dikenakan tarif Rp35.000.
  • Tarif inap dengan total di atas 12 jam mencapai Rp125.000.

Tarif parkir inap yang diuraikan di atas adalah penting bagi pengunjung. Banyak bandara kini menerapkan sistem pembayaran non-tunai, sehingga disarankan untuk mempersiapkan kartu e-money agar proses pembayaran menjadi lebih mudah dan cepat.

Dengan memahami biaya parkir inap bandara, pengunjung bisa merencanakan jadwal dan anggaran perjalanan dengan lebih baik. Menggunakan kendaraan pribadi tetap menjadi pilihan yang lebih praktis terutama ketika memiliki banyak barang atau bepergian bersama keluarga. Semoga informasi ini membantu dalam merencanakan perjalanan Anda selanjutnya.

admin

admin

Related Posts

Transfer BCA ke DANA Kena Biaya Berapa? Simak Daftar Biaya Adminnya
Milenomik

Kenapa Kode OTP Diperlukan Saat Transfer? Simak Alasannya di Sini

Mei 31, 2025
10 Ide Usaha Menjanjikan 2025 dengan Potensi Keuntungan Besar
Milenomik

10 Ide Usaha Menjanjikan 2025 dengan Potensi Keuntungan Besar

Mei 31, 2025
Harga Mobil Grab ke Bogor dan Tarif Per Kilometer Terbaru
Milenomik

Harga Mobil Grab ke Bogor dan Tarif Per Kilometer Terbaru

Mei 31, 2025
Next Post
Liburan Tenang Siap Layani Kebutuhan Transaksi Finansial Kapan Saja

Liburan Tenang Siap Layani Kebutuhan Transaksi Finansial Kapan Saja

Penampakan Honda Civic RS Hybrid Saat Pertama Kali Tampil di Publik

Penampakan Honda Civic RS Hybrid Saat Pertama Kali Tampil di Publik

Panen Dividen PGAS, Lo Kheng Hong Raup Rp48,6 Miliar

Panen Dividen PGAS, Lo Kheng Hong Raup Rp48,6 Miliar

Kategori

  • Banking
  • Ekonomi
  • Market News
  • Milenomik
  • Teknologi

Sidebar

RekomendasiNews

4 Cara Menabung Emas Dengan Gaji UMR Tips Investasi Logam Mulia Dengan Modal Terbatas
Milenomik

4 Cara Menabung Emas Dengan Gaji UMR Tips Investasi Logam Mulia Dengan Modal Terbatas

by admin
Mei 23, 2025
0

Investasi Emas untuk Semua Kalangan—Bagaimana cara menabung emas meskipun berpenghasilan UMR? Emas menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak diminati...

Read more
Saham NICL Masuk Papan FCA dan Suspensi Segera Dicabut
Market News

Saham INET Menarik Perhatian, Resmi Keluar dari Papan FCA Pekan Depan

by admin
Mei 24, 2025
0

Saham PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) akan segera dihapus dari daftar pemantauan khusus oleh Bursa Efek Indonesia (BEI)...

Read more
Lacak Berita

© 2025 LacakBerita - All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Market News
  • Banking
  • Teknologi
  • Milenomik

© 2025 LacakBerita - All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?